Anggota Jaringan Santoso Bebas
2019-01-30
1,081
VIVA – Salah seorang anggota jaringan teroris Santoso di Sulawesi Barat menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun. Ia tidak pernah mendapatkan remisi karena menolak menandatangani pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.