Anggota Jaringan Santoso Bebas

2019-01-30 1,073

VIVA – Salah seorang anggota jaringan teroris Santoso di Sulawesi Barat menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun. Ia tidak pernah mendapatkan remisi karena menolak menandatangani pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.