Presiden memberikan sertifikat tanah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta.
Pembagian sertifikat dipercepat untuk menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi di beberapa wilayah.
Menurut Presiden sengketa lahan disebabkan karena tidak adanya bukti hukum atas kepemilikan lahan berupa sertifikat.