Ahok Bebas Murni Kamis Besok

2019-01-23 3,937

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpidana kasus penodaan agama bebas murni pada Kamis (24/1). Ahok bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.



Kepastian pembebasan Ahok disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.