Rumah sakit umum daerah Polewali Mandar, Sulawesi Barat, membatasi pemberian obat kepada pasien. Rumah sakit menyatakan keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan membuat rumah sakit tak bisa menyetok kembali obat-obatan.
Rumah sakit menghitung BPJS telat membayar klaim selama 4 bulan terakhir sebesar Rp 8 Miliar. Selain keterbatrasan obat, pihak RS juga tak mampu membayar jasa dokter dan tenaga kesehatan serta biaya operasional rumah sakit lainnya.
Pihak BPJS Kesehatan Polewali Mandar pun mengakui adanya keterlambatan pembayaran klaim. Pembayaran saat ini masih dalam proses internal BPJS.