Tim Bea dan Cukai Kudus menggerebek sebuah rumah di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, yang diduga menjadi pabrik rokok ilegal.
Di dalam rumah dua orang didapati sedang mengemas rokok kretek tanpa dilengkapi pita cukai. Selain itu petugas juga menemukan dan menyita kemasan rokok berbagai merek serta pita cukai palsu.