Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Setelah Jalani Masa Tahanan Kasus Terorisme di Aceh

2019-01-18 488

Terpidana kasus teroris Abu Bakar Basyir dikabarkan akan bebas setelah 9 tahun mendekam di lembaga pemasyarakatan. Ba'syir menghuni Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.



Ia divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.



Sempat mengajukan banding hingga ke tingkat Mahkamah Agung namun Ba'syir tetap dihukum 15 tahun penjara.