Setelah mendapatakan perizinan Flight Clearence dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia pesawat Cargo Ethiopian Airline yang dipaksa turun oleh dua pesawat jet tempur F-16 diperbolehkan terbang menuju Singapura dan Hong Kong.
Pesawat sempat tertahan selama 4 hari lamanya di Bandara Hang Nadim, Batam. Pesawat asing Cargo Ethiopian type Boeing B-777 yang sempat tertahan karena memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal Kamis (17/1/2019) sore di perbolehkan terbang ke Singapura.
Perizinan Flight Clearence diperoleh usai dilakukan investigasi kepada ke 6 kru pesawat asing Cargo Ethiopian Air oleh Kohanudnas dari Medan.
Sebelumnya pihak maskapai Ethiopian memperkirakan bahwa fier yang ada di sekitar provinsi Kepulauan Riau adalah di bawah negara Singapura. Mereka tidak menyangka ternyata masuk ke wilayah Indonesia.