Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, KPU, serta Bawaslu menyelenggarakan perekaman KTP elektronik serentak bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan seluruh Indonesia.
Perekaman KTP elektronik serentak di lapas dilaksanakan mulai tanggal 17 hingga 19 Januari 2019.
Perekaman KTP elektronik ini akan diikuti oleh sekitar 70 ribu warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dari total 250 ribu jiwa.
Sisanya atau sekitar 60% yang tidak ikut perekaman KTP elektronik adalah mereka yang nomor induk kependudukannya belum terdaftar di Dukcapil.
Nantinya, warga binaan yang ikut perekaman KTP elektronik akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.
Pembukaan acara perekaman KTP elektronik yang berlangsung pada Kamis (17/1) dihadiri oleh Menkumham, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Ombudsman, serta Dirjen Dukcapil.