Di Samarinda, Kalimantan Timur, seorang mahasiswi yang menjadi mucikari prostitusi daring ditangkap Kepolisian Resor Kota Samarinda.
Pelaku telah menjadi mucikari sejak tahun 2017 silam dengan modus menawarkan pelanggannya melalui WhatsAap.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami keterlibatan jaringan sindikat perdagangan manusia dengan sistem prostitusi daring tersebut.