Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga akan menaati keputusan KPU yang menolak revisi visi misi pasangan nomor urut 02 tersebut.
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengaku perubahan visi misi itu dilakukan setelah mendapat banyak masukan selama tiga bulan terakhir berkampanye.
Priyo mengatakan BPN Prabowo-Sandiaga tak terlalu mempermasalahkan hal ini. KPU menurutnya masih memperbolehkan mereka memaparkan visi dan misi yang mereka revisi saat kampanye.