Anies Baswedan Tak Terbukti Langgar Pidana Pemilu

2019-01-11 56

VIVA – Bawaslu Kabupaten Bogor memutuskan bahwa kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Partai Gerindra beberapa waktu lalu dan mengacungkan dua jari bukanlah bentuk kampanye. Oleh karena itu dianggap tak ada yang dilanggar Anies dalam hal pidana Pemilu.