Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos

2019-01-09 238

Pria berinisial "B" yang sudah ditahan polisi terkait kasus penyebaran berita bohong tercoblosnya surat suara sebanyak 7 kontainer, ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. Tak hanya sebagai penyebar, tersangka juga merupakan kreator hoaks surat suara tercoblos.



Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah pembuat suara rekaman yang menyebutkan ada 7 kontainer yang datang ke Tanjung Priok, berisi surat suara yang sudah tercoblos.