Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban pelecehan seksual anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, RA berikan pernyataan atas pelaporan dirinya ke polisi oleh anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, SAB.
Hal tersebut dilakukan di sebuah kantor partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
RA mengaku tak gentar menghadapi pelaporan tersebut.
Menurut RA pelaporan tersebut justru akan mempermalukan pelapor di depan publik.
"Atas pelaporan saya, saya menanggapinya dengan senang hati. Saya menghormati juga beliau melakukan upaya hukum. Saya akan buktikan bukti-bukti yang saya punya. Saya hanya menyebarkan melalui status Whats App, capture-an chat pribadi saya dengan terduga pelaku," kata RA.
Sebagaimana diketahui, SAB melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
SAB membantah tuduhan plecehan seksual yang dituduhkan RA dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
RA mengaku telah dilecehkan beberapa kali oleh SAB saat bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari April 2016 hingga November 2018.