Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan menyepakati perpanjangan kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi hingga 6 bulan kedepan, untuk dapat melayani pasien pengguna BPJS.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek menerbitkan surat rekomendasi penundaan kewajibaan akreditasi hingga pertengahan tahun. Surat rekomendasi ini dikeluarkan agar pihak rumah sakit segera melengkapi kekurangan syarat-syarat yang dibutuhkan oleh pemerintah.