Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara

2019-01-07 310

Kepolisian kembali menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus hoaks surat suara. Polisi menangkap 1 orang yang diduga berperan sebagai penyebar hoaks surat suara.



Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigen Dedi Prasetyo. Tim cyber telah menangkap seseorang berinisial J di Brebes, Jawa Tengah. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah.



Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang ini tidak dilakukan penahanan.


Free Traffic Exchange