Hingga kini, Polda Jawa Timur masih memeriksa empat orang yang ditangkap Sabtu (5/1) siang tadi atas dugaan praktik prostitusi online.
Satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai mucikari. Sedangkan, dua orang artis dan satu orang lainnya masih berstatus terperiksa.
Rencananya, malam ini Polda Jatim akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.