PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi Liga Indonesia sampaikan bantahan terlibat dalam kasus pengaturan skor yang tengah bergulir. Adapun pemanggilan yang dialamatkan kepada petinggi LIB hanya bersifat dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Dalam sesi jumpa pers dengan awak media, Jum’at (4/1/2019) siang COO PT LIB, Tigor Shalomboboy juga meluruskan pemberitaan bahwa PT LIB dimintai keterangan bukan diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim Dit Tipikor Mabes Polri. Itu pun tidak berkaitan langsung dengan perkara yang melibatkan 4 tersangka yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan ini PT LIB menegaskan kasus pengaturan skor tidak akan berpengaruh terhadap persiapan kompetisi 2019. Meski begitu jika di kemudian hari ada hukuman yang dijatuhkan kepada klub kontestan terkait suap tidak menutup kemungkinan akan menjadi pertimbangan PSSI untuk tidak mengikutsertakan klub ini di kompetisi.