Pemerintahan Kota Lhoksumawe melarang berbagai aktivitas keramaian dalam rangka menyambut pergantian tahun baru.
Sebanyak lima puluh personel dari Satpol PP dan polisi Syariat Lhokseumawe akan mulai berpatroli dan melakukan razia mulai Senin malam hingga Selasa dini hari.