Menkumham: Ahok Berhak Dapat Remisi Natal

2018-12-28 51

VIVA –Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai, bekas Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mendapatkan remisi Hari Raya Natal. Sebab, ungkap Politius PDIP itu, Ahok sudah memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi tersebut.