Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada Level II

2018-12-24 2,490

Pasca-tsunami yang terjadi di Selat Sunda, aktivitas vulkanik Anak Gunung Krakatau berstatus waspada level II.

Meski tertutup awan, ketinggian abu vulkanis diperkirakan mencapai 400 meter.

Pemantauan aktivitas anak Gunung Krakatau berlangsung sejak Minggu (23/12) petang hingga Senin (24/12) pagi. Dari pos pemantauan di Desa Pasauran Kecamatan Cinangkatercatat, kegempaan tremor menerus dengan amplitudo 10-31 milimeter. Ketinggian awan letusan mencapai 400 meter, sehingga Anak Gunung Krakatau berstatus waspada level II, yang artinya dilarang ada aktivitas warga dalam jarak 3 kilometer dari puncak gunung.