Polisi Gelar Rekonstruksi Pemukulan Anggota TNI di Ciracas

2018-12-17 164

Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur di Polda Metro Jaya. Rekontruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.



Lima tersangka memerankan 20 adegan dalam rekonstruksi. Kasus pengeroyokan bermula dari teguran korban Kapten Komarudin karena tersangka HP memindahkan kendaraannya tanpa izin. Cekcok pun berlanjut dengan pemukulan. Serta melibatkan Pratu Rivonanda yang melintas dan membantu Kapten Komarudin yang dipukul.



Dua tersangka terlibat pemukulan kepada 2 anggota TNI, sementara 3 tersangka lain berperan memegangi tubuh korban. Rekonstruksi ini tidak diikuti oleh 2 anggota TNI yang menjadi korban.