Pajak terus membuat pundi-pundi negara menebal guna memutar roda pembangunan semakin kencang.
Per November 2018, penerimaan pajak sudah tembus Rp 1000 Triliun. Walau belum mencapai target, tetapi penerimaan pajak tumbuh 15,3 persen secara tahunan.
Meski demikian, lembaga dana moneter internasional mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah.
Idealnya, Indonesia memiliki rasio pajak 15 persen mengingat jumlah populasi tinggi, khususnya usia produktif.
Kepala Divisi Indonesia, IMF Asia Pasifik, mengatakan rendahnya penerimaan pajak membuat pemerintah tidak memiliki kekuatan finansial untuk berinvestasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dibandingkan beberapa negara di Asia, rasio pajak Indonesia yang saat ini, 12,2 persen masih tertinggal. Bahkan Malaysia dan Filipina berada di atas Indonesia.
Pemerintah mengaku perlu memperbaiki kondisi ini. Oleh karena itu, perluasan dasar pengenaan pajak pun terus dikaji.