Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, mewawancarai salah satu pasien yang mengaku menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan, Slamet Hariyanto. Ia adalah penderita gagal ginjal dan osteoporosis. Setahun terakhir, Ia harus menggunakan kursi roda karena osteoporosis sebagai efek cuci darah yang dijalani selama 12 tahun.
Slamet Hariyanto mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan kini semakin menyulitkannya. Pertama, kebijakan baru BPJS Kesehatan hanya memperbolehkannya mengambil obat osteoporosis untuk seminggu. Padahal sebelumnya, Ia diperbolehkan mengambil seluruh obat untuk sebulan.
Seluruh peraturan ini menyulitkan dirinya yang mengalami keterbatasan. Slamet mengaku tak punya biaya transportasi, sebab sekali cuci darah atau pengambilan obat, Ia memerlukan Rp 200 ribu untuk pulang-pergi. Slamet tinggal di dalam gang kecil di Tambora, Jakarta Barat. Oleh karena itu, Ia juga kesulitan dan memerlukan usaha ekstra untuk menjangkau rumah sakit dengan kondisinya terkini.
Kini sudah lebih dari minggu Slamet tak mengambil obat osteoporosis karena tak punya biaya. Ia hanya mempunyai penghasilan sekitar Rp 500 ribu per bulan sebagai staf toko online. Apa yang terjadi kemudian? Ia mengaku harus menahan nyeri tulang setiap 3 jam sekali. Selain itu, sesak napas hingga kematian menunggunya jika Ia tak rutin mencuci darah.