Bea dan Cukai Bekasi Musnahkan Sitaan Miras, Tembakau dan Rokok Ilegal Senilai Rp 2 M

2018-11-29 118

Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai, Bekasi, Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal tembakau dan ribuan botol minuman keras.



Dari hasil penindakan petugas dalam kurun 2017-2018 sebanyak 3 juta batang rokok, 100 ribu tembakau iris, dan ribuan botol miras beragam merk senilai lebih dari Rp 2 M dimusnahkan.



 


Free Traffic Exchange