Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus yang menjerat Baiq Nuril. Presiden menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum, terlebih masih ada satu langkah hukum yang bisa ditempuh Nuril, yakni peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Bila melalui keputusan peninjauan kembali ditolak oleh Mahkamah Agung, Presiden Joko Widodo mempersilakan Nuril mengajukan grasi kepada presiden.