Sepasang suami-istri di Karawang, Jawa Barat membunuh bayi mereka yang baru saja lahir. Pembunuhan terungkap setelah warga menemukan jenazah bayi yang dikubur di sebuah kebun. Mereka diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap darah daging mereka yang lahir setelah pasangan ini menikah sebulan lalu.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jenazah bayi laki-laki di sebuah kebun di Kawasan Sukaluyu, Teluk Jambe Timur pada Sabtu (10/11/2018) lalu. Warga pun langsung melaporkan penemuan jenazah ke polisi.
Dua hari berselang pasangan ini ditangkap di kampung halaman sang suami di Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka mengakui membunuh serta mengubur jenazah anak mereka di kebun.
Polisi pun menetapkan pasangan suami istri A dan E sebagai tersangka dengan bukti peralatan yang digunakan untuk mengubur bayi mereka.