Pihak Lion Air mengatakan telah menyediakan posko bagi keluarga yang masih menunggu hasil identifikasi korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP.
Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.
Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan dari kementrian perhubungan.