Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data dari mencermati manifest data penumpang dan juga laporan perusahaan dan keluarga. Data yang masuk diindikasi ada 31 penumpang yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikannya BPJS Ketenagakerjaan akan berkordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga selalu melakukan kordinasi jumlah korban karena terkait kewajibannya untuk memberikan santunan atau hak kepada ahli waris dari para korban.