KPK menetapkan 7 orang tersangka terkait suap anggota DPRD Kalimantan Tengah pasca operasi tangkap tangan. KPK menyatakan 4 anggota DPRD Kalteng diduga menerima suap sebesar Rp 240 juta rupiah dari 3 orang tersangka pihak swasta.
Suap itu ditujukan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat soal pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama.