Selain bupati Cirebon, sekretaris dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, juga menjadi tersangka.
Pemberian itu dilakukan oleh Gatot Rachmanto melalui ajudan bupati sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai sekretaris dinas PUPR Cirebon.
Bupati Cirebon juga diduga menerima pemberian lainnya dari pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar 125 juta rupiah.