Sidang Dakwaan Kasus Pengeroyokan Suporter Persija

2018-10-24 7

VIVA – Dua terdakwa pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirila dituntut hukuman masing-masing empat tahun dan 3,6 tahun. Sidang kedua terdakwa digelar secara tertutup karena masih di bawah umur 


Free Traffic Exchange