Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Jambi Non-Aktif Zumi Zola

2018-10-22 52

Sebanyak 12 saksi dihadirkan terkait kasus dugaan aliran dana gratifikasi dan suap dengan terdakwa Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola.



Para saksi berasal dari anggota DPRD dan pegawai kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.



Sebelumnya, Zumi Zola telah didakwa menerima gratifikasi senilai 40 miliar rupiah.