Pasangan suami istri di Surabaya, Jawa Timur harus mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka lantaran membuka layanan prostitusi terselubung panti pijat di tengah permukiman.
Sejumlah korban bahkan dinyatakan masih dibawah umur. Iming-iming kemapanan pekerjaan selalu dijadikan "gula" untuk menarik perempuan-perempuan muda. Berikut penelusurannya.