Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai melengkapi berkas kasus berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet sebelum kemudian diserahkan ke pengadilan.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengatakan kliennya berbohong hanya untuk bertemu elit politik, untuk membahas uang senilai Rp23,7 triliun yang sedang ditanganinya.