Anies, Reklamasi Ahok, & Pilpres - AIMAN (1)

2018-10-12 229

Pekan lalu (26/9), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mencabut izin seluruh proyek reklamasi. Penghentian ini terdengar sejak janji Anies saat ajang debat pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Setelah resmi menjadi Gubernur, akhir 2017 lalu Pemprov DKI pun membentuk rancangan peraturan daerah. Peraturan yang mengatur rencana zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Peraturan ini menata kembali sekaligus mengawasi pelaksanaannya.



Penghentian reklamasi menyisakan tanya. Triliunan rupiah uang milik pengembang reklamasi telah diberikan ke Pemprov DKI Jakarta saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat. Uang yang disebut sebagai "kontribusi tambahan" untuk memperoleh izin reklamasi. Meski keputusan pencabutan izin proyek reklamasi menuai pro dan kontra, Gubernur Anies siap menanggung risiko apapun atas sejumlah pihak yang merasa dirugikan triliunan rupiah.



Anies mengungkapkan akan selalu tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan dan hukum. Tidak hanya terkait proyek reklamasi yang dihentikan, Aiman juga bertanya gempita media sosial menjelang pilpres 2019. Bagaimana ia menjawab pindah haluannya dimana calon pada dua pemilu 2014 dan 2019 sama, namun pilihannya kini berbeda.