Kasus penganiayaan yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirila, mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat.
Berkas para tersangka, terutama yang masih di bawah umur, bahkan tengah diperiksa oleh jaksa Kejari Bandung.
Senin lalu, 2 tersangka pengeroyokan suporter Persija, yang masih di bawah umur ini, mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan negeri Bandung. Karena ada penambahan pasal bagi kedua tersangka pengeroyokan ini.