Jaksa Tuntut Walikota Kendari dan Ayahnya 8 Tahun Penjara
2018-10-04
3
VIVA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu sore, 3 Oktober 2018 kembali menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra beserta ayahnya Asrun.