Terhitung sejak bulan Mei tahun 2018, RSUD Kota Semarang belum menerima pembayaran tunggakan BPJS sekitar Rp 34 miliar. Tunggakan yang terjadi mulai bulan Mei hingga Agustus sedikit mempengaruhi pembiayaan obat serta makanan pasien rawat inap. Meski mengalami defisit pendapatan karena adanya tunggakan dari BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit tetap akan memberikan pelayanan kepada pasien.
Di Sumenep, Jawa Timur, BPJS Kesehatan Sumenep menunggak klaim pembayaran kepada RSUD dr Mohammad Anwar hingga Rp 26 miliar. Dampaknya cukup dirasakan pihak rumah sakit yaitu pelayanan untuk pasien terganggu. Seperti kekosongan ketersediaan obat sejak beberapa waktu terakhir terutama obat-obatan jenis generik. Pihak rumah sakit berharap tunggakan klaim BPJS Kesehatan segera dilunasi.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Umum Dokter Soewondo, Kendal, Jawa Tengah mengaku belum dibayarkannya klaim tagihan selama dua bulan oleh BPJS senilai Rp 15 miliar.
Kementerian Keuangan telah mencairkan dana sebesar Rp 4,1 triliun untuk membantu BPJS Kesehatan membayar tunggakan kepada rumah sakit.