Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Anggota Komisi VII

2018-09-24 153

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR Fraksi Golkar, Nawafie Saleh, Senin (24/9).  

 

Nawafie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.



Ini merupakan kali pertamanya KPK memeriksa Komisi VII pasca-mantan akil Ketua Komisi VII DPR RI, Eny Maulani Saragih ditetapkan sebagai tersangka.



KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka karena diduga saat menjabat sebagai Sekjen Golkar.



Ia diduga bersama Eny Maulani turut berperan dalam mengupayakan Blackgold menjadi konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.



Idrus diduga juga telah dijanjikan oleh tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Kotjo, senilai 1,5 juta dollar Amerika Serikat jika penandatanganan perjanjian jual beli listrik terealisasi.