Tiga orang anak di bawah umur di Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban kekerasan oleh Ibu angkatnya. Mereka dipaksa tinggal di dalam sebuah ruko bersama seekor anjing, kasus penganiayaan ini terungkap setelah ketiga korban berhasil melarikan diri secara dramatis.
Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini, setelah melakukan olah TKP Polisi mengantongi barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Motif ekonomi diduga kuat yang menjadi latar belakang kejahatan. Kini setlah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Bagaimana cerita pelarian ketiga bocah ini berikut liputannya.