Pasca ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan mundur sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, ia menyatakan pengunduran diri ini sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PBNU yakni Rais Aam tidak boleh merangkap jabatan kini jabatan Ma'ruf di PBNU adalah sebagai Mustasyar.
Sebelumnya Ma'ruf Amin juga sudah non aktif sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia.