Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Terlibat Pilpres 2019

2018-09-22 303

Kemendagri memperbolehkan kepala daerah mendukung salah satu pasangan calon presiden.



Hal ini karena fungsi kepala daerah dianggap terpisah dari fungsinya sebagai penyerap aspirasi masyarakat, sehingga dibebaskan menentukan pilihan.



Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan dukungan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan.