Presiden: 50 Persen Cukai Rokok untuk Kesehatan

2018-09-19 1

VIVA – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai penggunaan 50 persen cukai rokok untuk segala hal yang berkaitan dengan kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan.


Easy Viral Banner Traffic