Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi Jawa Barat menemukan 20.569 pemilih ganda untuk pemilihan Presiden dan Legislatif 2019.
Temuan itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi temuan Bawaslu atas pemilih ganda. KPU juga telah mencoret 9.500 pemilih ganda yang tertera di daftar pemilih tetap DPT Kota Bekasi yang disahkan sebelumnya sebanyak 1.486.000.