Pemerintah Provinsi Aceh akan bertemu dengan Majelis Permusyawaratan Ulama untuk membahas keberlanjutan program kampanye imunisasi campak rubella pada Rabu (19/9) pekan ini. Meski demikian Pemprov Aceh tetap memfasilitasi orangtua yang ingin anaknya diimunisasi.
Beberapa waktu lalu Pemprov Aceh sempat memberhentikan program imunisasi campak rubella karena vaksin yang mengandung unsur tak halal. Terkait belum ada vaksin yang halal Pemprov Aceh akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.
Bagi warga yang ingin anaknya diimunisasi campak rubella bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang melayani imunisasi campak rubella.