Kejaksaan Negeri Kota Mataram, NTB menetapkan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka kasus pemerasan dana rehabilitasi sekolah pasca gempa Lombok.
Muhir ditetapkan sebagai tersangka, Muhir ditahan di Lapas Mataram hingga 20 hari ke depan. Dari tiga orang yang ditangkap tangan Kejaksaan Negeri Mataram Jumat lalu, hanya Muhir yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara kontraktor dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih berstatus sebagai saksi.