Putusan Mahkamah Agung yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi Caleg juga dikomentari oleh Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Agung.
Sandiaga juga mengatakan rakyat sudah bisa memilih calon legislatif pilihannya.