BPH Migas Batasi Waktu Penjualan Solar Subsidi
2018-09-14
3
VIVAnews - Mulai hari ini BPH Migas membatasi waktu penjualan solar bersubsidi di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Penjualan solar bersubsidi hanya dilakukan mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 sore waktu setempat.