VIVAnews - Pemilu Presiden 2014 memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi, Rabu 6 Agustus 2014. Agenda sidang perdana yakni pemeriksaan perkara. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MK Hamdhan Zoelva.