VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bukti-bukti tertulis terkait pelarangan jilbab oleh sejumlah sekolah di Bali. Pihak Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk menindak lanjuti temuan itu.